Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2016, di ruang rapat utama DPRD Lampung, Selasa, 4/10/2016.
Dalam rilis yang dikirim ke jejamo.com, oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung Sumarju Saeni, Rabu, 5/10/2016, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan antara eksekitif dan legislatif dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD.
Serta ptioritas program atau kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan ABPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016.
Bachtiar Basri menambahkan, dalam pembahasan PPAS Perubahan APBD Tahun 2016, terdapat pula beberapa pokok bahasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah antara lain PAD diproyeksikan lebih dari Rp15 miliar dari usulan semula karena terdapat penambahan anggaran di beberapa SKPD dalam rangka mendukung prioritas pembangunan sebesar Rp15 miliar. Sementara disisi pembiayaan daerah disepakati tidak mengalami perubahan.
Disamping itu Bachtiar menguraikan struktur fiskal keuangan daerah pada rancangan APBD TA. 2016 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah sebesar Rp. 5.825.907.142.160,61 dengan komponen PAD sebesar Rp 2.739.699.673.188,61; Dana Perimbangan Rp.3.017.790.276.972,00; Lain-lain Pendapatan Daerah Rp. 68.417.192.000,00;
- Belanja Daerah sebesar Rp. 5.918.418.737.017,28 dengan komponen Belanja Tak Langsung Rp.3.583.176.177.769,00; Belanja Langsung Rp.2.335.242.559.248,28.
- Pembiayaan Daerah sebesar Rp.92.511.594.856,67 dengan komponen Penerimaan Pembiayaan Rp.102.511.594.856,67 sedang Pengeluaran Pembiayaan Rp.10.000.000.000,00.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com