Jejamo.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna, Kamis, 14/4/2022. Rapat tersebut digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki serta dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta para kepala OPD mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa di kantor Bupati Lampung Selatan.
Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan di mana tahun 2021 penyerapan belanja daerah mencapai 95,90 persen.
Untuk itu, DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.
Disisi lain, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujarnya.
Nanang juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Demikian seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)