Jejamo.com, Kalianda – DPRD Lampung Selatan meminta pihak kepolisian melakukan rekayasa lalulintas di pertigaan Jalan lintas Sumatera KM 56/57 Kalianda dan jalan Zainal Abidin Pagaralam. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan di ruas jalan tersebut.
“jangan sampai terjadi kecelakaan lagi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius. Jalan dari depan Makodim 0421/Lampung Selatan hingga di depan PLN Kalianda sebaiknya dibuat dua jalur dan diberi pembatas,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim, Senin, 19/9/2016.
Alternatif lainnya, tambah Muslim, perlu dibahsa bersama oleh dinas atau instansi terkait dengan pihak kepolisian. “Harapannya tentu mengurangi tingkat kecelakaan yang sering terjadi,” kata politis Partai Golkar ini.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PKB M Romli. Menurutnya rekayasa lalulintas sudah layak dilakukan untuk mencegah kecelakaan.
“Sudah sering terdengar kecelakaan lalulintas di persimpangan jalan itu. Ini harus dipikirkan bersama, kami siap mendukung apabila ada rekayasa lalulintas di ruas jalan itu,” ujar Romli.(*)