Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengancam akan menjemput paksa Tim Appraisal Tol Lampung bila tidak mau memenuhi panggilan dewan.
Ketua DPRD Lampung Tengah, Junaidi Sunardi SH, mengatakan pemanggilan Tim Appraisal Tol Lampung untuk menyelesaikan persoalan penolakan nilai ganti rugi yang diajukan warga Bandarjaya Timur akan melalui tiga kali pemanggilan.
“Kalau dalam tiga kali pemanggilan mereka tidak dapat hadir, maka kami akan jemput paksa. Karena pada tanggal 29 Oktober mendatang, waktu penyampaian penolakan masyarakat akan habis. Kalau sudah habis dan tidak ada solusinya, maka masyarakat dianggap setuju. Kasihan masyarakat jika seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, (DPRD) Lampung tengah mendukung sikap warga Bandarjaya Timur yang menolak besaran ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan Tol Lampung sebesar Rp35.000 per meter.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya