Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Lampung Tengah Gelar Hearing dengan Perusahaan Terkait Dana CSR

Rapat dengar pendapat yang dilakulan DPRD kabupaten Lampumg Tengah bersama pihak perusahaan membahas terkait CSR | Raeza/jejamo.com
Rapat dengar pendapat yang dilakulan DPRD kabupaten Lampumg Tengah bersama pihak perusahaan membahas terkait CSR | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah-Perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Lampung Tengah belum sepenuhnya dapat berkontribusi dengan maksimal kepada masyarakat melalui dana CSR di tiap perusahaan.  Hal tersebut terkuak setelah Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah,  menggelar rapat dengar pendapat bersama beberapa perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Tengah,  Anang Hendra Setiawan mengatakan dari hasil hearing yang dilakukan dengan beberapa perusahaan, sejauh ini belum satupun ada yang melaksanakan kewajiban dengan maksimal,  walau diantaranya ada beberapa yang mendekati, namun dinilai masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“CSR bagi perusahaan yang melaksanakan aktivitas usahanya di Lamteng belum tergarap dengan maksimal,  bahkan dari sampel hearing yang  kami ambil. Meskipun ada perusahaan yang  mendekati sesuai harapan masyarakat tetapi lebih dominan yang belum sesuai dengan semestinya,” ujar Anang, Selasa, 31/01/2017.

Supaya kewajiban perusahaan untuk berkontribusi melalui CSR dapat maksimal dan manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat Lampung Tengah. Pihaknya bersama dengan jajaran Komisi II akan tetap terus berupaya melakukan pemanggilan agar perusahaan yang ada dapat tergarap dengan maksimal agar dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

“Terkait hal ini kami tetap akan memanggil perusahaan-perusahaan untuk melaksanakn rapat dengar pendapat dan hasilnya akan menjadi bahan evaluasi tentang kewajiban CSR yang harus dilaksanakan secara transparan serta akuntabilitasnya dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Untuk menciptakan iklim kondusif, DPRD akan terus melakukan upaya, supaya perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban atau tidak maksimal memberikan CSR dapat memiliki kesadaran akan kewajiban yang harua mereka lakukan.

“Kami tetap akan dorong agar  tumbuh kesadaran atau itikad baik perusahaan dan pelaku usaha di Lamteng guna pemberdayaan masyarakat dan lingkumgan perusahaan, sehingga  tercipta keseimbangan serta iklim kondusif dalam mencapai tujuan perusahaan dengan tidak mengabaikan masyarakat yang ada dilingkungan perusahaan, ” tandasnya. (*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini