Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Lampung Tengah Minta Bupati Merespon Penutupan Toko Modern

ilustrasi | ist
ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Tengah – Panitia Khusus (Pansus) Toko Modern DPRD Kabupaten Lampung Tengah, melayangkan surat kepada pimpinan DPRD setempat terkait penutupan 7 titik toko modern yang tidak mengantongi izin dan melanggar perda di Jurai Siwo.

I Kade Asian Nafiri, Anggota Pansus Toko Modern, mengatakan, bahwa selanjutnya nanti Ketua DPRD Lampung Tengah menyurati bupati supaya memerintahkan jajarannya dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penutupan.

“Besok surat sampai ke bupati. Dalam hal ini penegakan perda merupakan tanggung jawab dari Satpol PP,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com, Selasa, 17/5/2016.

Setelah surat diterima Bupati, pihak pansus berharap agar eksekutif langsung menindak lanjuti renaca pansus untuk menutup tujuh toko modern yang tidak berizin. “Target kami, besok lusa mulai melakukan penutupan,” tegasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi ini akan berdampak positif bagi para pedagang kecil yang selama ini resah dengan keberadaan toko modern yang lambat lain menggerus usaha pedagang kecil.

“Rekomendasi ini bukan main-main, gak mungkin Bupati tidak melaksanakan , jika tidak direspon oleh bupati, kan ada peraturan perundangan dengan hak interflasi, kalau tidak ditutup. Jika masih tidak ada tindakan kita lakukan angket,” tandasnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini