Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: DPRD Lampung Tengah Segera Gelar Paripurna PAW Syamsir Firdaus

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Tengah – Lembaga legislatif melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, sudah menerima Surat Keputusan (SK) terkait proses pergantian antar waktu (PAW), Syamsir Firdaus kepada Indra Jaya dari daerah pemilihan satu setempat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Syamsi Roli mengatakan, SK Gubernur Lampung tentang PAW tersebut sudah diterimanya pada pekan lalu. Maka dari itu, pelaksanaannya hanya menunggu hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Tengah.

“Akan ada dua PAW yakni untuk Syamsir Firdaus dan Musa Ahmad, tapi SK dari gubernur baru turun untuk Syamsir Firdaus yang akan digantikan oleh Indra Jaya,”  Syamsi Roli kepada jejamo.com di ruang kerjanya, Senin, 18/1/2016.

Syamsi menambahkan, mengenai proses PAW Musa Ahmad yang akan diganti oleh Sofyan Yusuf, pemberkasnya dari gubernur belum diterima sekretariat dewan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua I Natalis Sinaga mengatakan, pihaknya telah menerima SK maka menjadi dasar Banmus untuk mengadakan rapat guna mempersiapkan paripurna  PAW. Pelaksanaannya juga akan dipercepat.

“Dalam satu dua hari ini, kami  akan gelar (paripurna). Kalau unsur pimpinan dewan dan Banmus sudah melakukan rapat terkait SK, maka tidak ada alasan untuk menunda sidang paripurna PAW tersebut,” imbuhnya.

Natalis Menambahkan, bahwa sidang paripurna PAW bagi kedua calon pengganti tidak masalah jika tidak bersamaan. Menurutnya tidak ada yang boleh menunda pelantikan bagi pengganti jika SK gubernur sudah turun.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini