Jejamo.com, Lampung Timur – DPRD Lampung Timur mengapresiasi hasil dari pemeriksaan keuangan Pemkab Lampung Timur dalam APBD Tahun 2015 yang di lakukan oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, dengan predikat opini wajar dengan pengecualian.
Dalam penyampaian pandangan fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2015, Rabu, 20/7/2016, Fraksi PDIP yang diwakili oleh Miswanto mengatakan predikat tersebut belum sepenuhnya menjadi harapan.
“Namun, predikat tersebut dapat kita jadikan sebagai tolak ukur sejauh mana kinerja antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” ujarnya.
Miswanto mengatakan, Fraksi PDIP juga menyoroti kinerja beberapa satker yang memang di nilai kurang aktif atau tidak transparan dalam melakukan pekerjaannya untuk meningkatkan kemajuan di Bumi Tuah Bepadan.
“Capaian tersebut tidak terlepas dari kurangnya peran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memberikan pelayanan publik oleh karena untuk ke depannya mari kita semua tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Karena jika kita mendapat predikat baik namun pelayanan terhadap publik masih kurang memadai itu sangat kurang memuaskan,” ujarnya.
Sementara itu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta agar pihak Pemerintah Daerah Lampung Timur untuk ke depannya lebih mementingkan hajat dan kebutuhan masyarakat.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com