Jejamo.com, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2017, Senin, 24/10/2016.
Rapat yang dihadiri oleh 43 anggota DPRD dari 50 anggota tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ali Johan Arif. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Chusnunia dan Zaeful Bukhari.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Chusnunia Chalim menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 yang memuat proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan proyeksi pembiayaan.
“Dengan memperhatikan prioritas dan arahan pembangunan daerah, kami menguraikan secara rinci pokok-pokok kebijakan dan rencana pada sisi pendapatan daerah. Dari proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 1.516.063.952.400,00, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 121.167.544.400,00 atau berkontribusi sebesar 7,99% dari total pendapatan daerah,” kata Chusnunia dalam penyampaiannya.
Kemudian,untuk sektor dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 1.133.360.197.000,00 atau berkontribusi sebesar 74,76% dari total pendapatan. Pendapatan tersebut bersumber dari dana alokasi umum yang di proyeksikan menjadi penyumbang terbesar dari total pendapatan daerah sebesar 71,31%.
Dari uraian di atas maka proyeksi pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2017 di proyeksikan sebesar Rp 1.516.063.952.400,00 atau mengalami penurunan sebesar 27,20% dari pendapatan tahun anggaran 2016 yang sebesar Rp 2.082.365.407.446,00.
Penurunan tersebut di sebabkan oleh penurunan dari sektor dana perimbangan sebesar 31,18% dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 6,42%. Sedangkan untuk sektor pendapatan asli daerah Tahun Anggaran 2017 mengalami peningkatan sebesar 13,47% dibandingkan tahun anggaran 2016.
Oleh karena itu,bupati Chusnunia berharap pihak legislatif agar dapat secepatnya melakukan pembahasan ini terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017, demi pembangunan di Lampung Timur.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com