Jejamo.com, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan memanggil pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat mengenai masalah instalasi listrik di Desa Alamjaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara Herwan Mega saat menanggapi keluhan rakyat dalam reses di Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa 16/2/2016.
Herwan mengatakan, Dewan akan memanggil PLN untuk mempertanyakan dan berusaha mencari jalan keluar tentang jaringan atau meteran listrik, khusus nya di Desa Alamjaya.
Selain itu, dalam hal layanan pembayaran pajak, Dewan berupaya agar layanan terhadap warga lebih baik dan mudah.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi ke DPRD Lampung. Direncanakan, Kantor Samsat akan dipindahkan ke sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Utara. “Demi mencapai layanan yang memuaskan,” kata dia.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com