Jejamo.com, Lampung Utara – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna penyampaian keterangan dewan terkait usulan dua raperda yakni tentang pengelolaan budaya dan kearifan lokal serta raperda tentang koperasi dan usaha mikro, Selasa, 20/2/2018.
Sidang yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono itu dihadiri 24 anggota legislatif dari 45 anggota sehingga sidang dianggap kuorum.
Sidang berjalan hidup dengan interupsi dan ucapan selamat kepada Sri Widodo yang mejabap Plt Bupati Lampung Utara. Pimpinan sidang kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan paripurna membahas pandangan umum bupati untuk kemudian membentuk panitia khusus (pansus).
Sebanyak 21 anggota legislatif masuk sebagai pansus raperda pengelolaan budaya dan kearifan lokal. Sementara pansus raperda koperasi dan usaha mikro akan dibahas oleh 20 anggota.
“Sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang,” ujar Rachmat Hartono diikuti dengan ketukan palu sidang.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com