Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Lampung Utara Sahkan Empat Raperda menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Lampura, Kamis, 18/5/2017 | Lia/jejamo.com
Rapat paripurna DPRD Lampura, Kamis, 18/5/2017 | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis, 18/5/2017.

Keempat Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD Lampura tersebut,  yaitu Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda Penyelenggaraan Tera dan atau Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan, Terakhir, Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.

Sebelum disahkan, masing-masing perwakilan Pansus (Pansus) DPRD menyampaikan hasil pembahasan, dihadapan pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Nurdin Habim didampingi Wakil Ketua III Arnol Alam, dihadiri Wakil Bupati Sri Widodo serta tak kurang dari 31 anggota dewan.

Setelah menyimak laporan, pimpinan rapat mempertanyakan ke anggota dewan apakah dapat disetujui menjadi Perda, dan seluruh perwakilan rakyat yang hadir dengan suara ‘merdu’ menyatakan setuju.

Sementara itu, Wakil Bupati Sri Widodo dalam menyampaikan pendapat akhir kepala daerah menyatakan, pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas disetujuinya empat Raperda menjadi Perda. Widodo menjelaskan, jika pihaknya menyadari dan proses pembahasan tersebut, anggota legislatif telah bekerja keras melakukan penelitian dan pengkajian.

Menurutnya, hal itu merupakan suatu wujud kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif, demi kesejahteraan masyarakat Lampura. Meski empat Raperda tersebut telah disetujui, lanjut Wabup, belum dapat ditetapkan karena harus diajukan terlebih dahulu diajukan ke Provinsi Lampung, untuk memperoleh nomor registrasi.

“Dengan adanya Perda yang telah disahkan itu, maka kita memiliki landasan hukum untuk melaksanakannya, semoga dengan ditetapkan Raperda ini, akan menjadikan motivasi untuk lebih berkarya dalam membangun Lampura,” tutup Sri Widodo.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini