Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Lampung Utara Sampaikan Sapta Aspirasi dalam Musrenbang Kabupaten 2016

Kepala Biro Jejamo.com Buhairi Aidi (kiri) dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Azwar Yazid | Lia/jejamo.com
Kepala Biro Jejamo.com Buhairi Aidi (kiri) dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Azwar Yazid | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara telah menyampaikan pokok – pokok pikiran dalam kegiatan Musrenbang tahun 2016 Kabupaten Lampung Utara, yang diberi nama Sapta Aspirasi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Azwar Yazid mengatakan pokok – pokok pikiran tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua IIIĀ  Arnol Alam, pada Musrembang tahun 2016 yang diadakan di Aula Tapis Pemkab setempat 17/3/2016 lalu.

ā€œKami berharap, kiranya pokok pikiran ini, dapat dijadikan, sebagai salah satu bahan pertimbangan yang mewarnai, rumusan program serta kegiatan pembangunan, di segala sendi kehidupan masyarakat, yang akan diselenggarakan, pada tahun 2017 yang akan datang,ā€ ujarĀ  Ucap Azwar Yazid kepada jejamo.com di ruang kerjanya. Selasa, 22/3/2016.

Azwar Yazid pun menjelaskan pokok pikiran yang disampaikan dalam Musrenbang itu antara lain :

  1. Sinergi, Konsistensi dan Terintegrasi dengan RPJPN, RPJPD Provinsi, dan RPJPD Kabupaten,Ā  serta RPJMN ( Nawa Cita ), RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten (Windu Cita), hal ini mutlak harus dilakukan, sebagai bentuk kesadaran kita, bahwa dinamika proses pembangunan, Kabupaten Lampung Utara, adalahĀ  bagian, dari Proses pembangunan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, secara integral.
  2. Rumusan program dan kegiatan yang dihasilkan, harus dilandasi dengan pendekatan teknokratif. Artinya, pembangunan yang diselenggarakan, harus disusun dengan menggunakan, metode dan kerangka bepikir ilmiah, sejauh mana manfaat, sebuah kegiatan, bagi masyarakat, bagi daerah dan bagi negara, sebagaimana, makna yang terkandung, dalam syair lagu Pada Mu Negeri.
  3. Rumusan Program Dan Kegiatan yang dihasilkan, harus dilandasi dengan pendekatan partisipatif. Artinya, pembangunan yang diselenggarakan, harus dilakukan, dengan melibatkan, peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan, baik peran serta, dalam bentuk pemikiran, tenaga, maupun harta benda.
  4. Rumusan program dan kegiatan yang dihasilkan, harus dilandasi dengan pendekatan botton up and top down planning artinya, pembangunan yang diselenggarakan, harus merupakan perpaduan, dari aspirasi masyarakat, dengan kebijakan, dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, secara berjenjang.
  5. Rumusan Program Dan Kegiatan yang dihasilkan, harus dilandasi dengan semangat sebesar – besarnya, untuk mengentaskan masyarakat, dari lingkaran kemiskinan. Artinya, pembangunan yang diselenggarakan, harus memiliki daya ungkit, untuk meningkatkan pendapatan per kapita penduduk, serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
  6. Rumusan Program Dan Kegiatan yang dihasilkan, harus dilandasi dengan upaya sebesar – besarnya, untuk meningkatkan, derajat kesehatan masyarakat. Artinya, pembangunan yang diselenggarakan, harus memiliki kapasitas, untuk meningkatkan capaian, Angka Harapan Hidup (AHH), Usia Harapan Hidup (UHH) serta Derajat Kesehatan, Lingkungan Permukiman Penduduk.
  7. Rumusan Program Dan Kegiatan yang dihasilkan, harus dilandasi dengan upaya sebesar – besarnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Artinya, pembangunan yang diselenggarakan, harus memiliki kemampuan, untuk meningkatkan, Kompetensi dan Kapabilitas, yang bernuansakan, profesionalisme di segala bidang, bagi individu manusia, dan masyarakat Lampung Utara.(*)

Laporan Buhairi Aidi, Lia dan Mukaddam Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini