Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: DPRD Lamtim Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPPA Tahun 2015

Chusnunia dan ketua dewan
Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim berjabat tangan dengan Ketua DPRD setempat usai menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2015. Senin 25/07/2016. | Parman/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2015, Senin,25/07/2016.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif. Turut hadir Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, psejumlah Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, dan sejumlah Kepala Dinas serta Camat se-Lampung Timur.

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat-surat masuk yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Lampung Timur Yusmar Siria itu berjalan lancar.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran bupati Lampung Timur Tahun 2015, oleh Wakil Ketua III DPRD Lampung Timur, Nawawi Iskandar.

Menurut Badan Anggaran DPRD Lampung Timur, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2015 merupakan tindak lanjut dari pasal 330 undang-undang nomor 23 tahun 2014 ju Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah Daerah.

Isinya, setiap kepala daerah menyampaikan Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dan disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

BUpati Lampung Timur tanda tangan
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menandatangani surat keputusan DPRD terhadap LPPA Tahun anggaran 2015. Senin, 25/7/2016. | Parman/Jejamo.com

Hal ini di lakukan oleh DPRD yang tugas pokoknya adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program kerja pemerintah daerah agar jalannya pemerintahan daerah, dapat terus berjalan dengan lebih baik lagi, serta mengedepankan kepentingan masarakat.

Ia menjelaskan,adapun hasil pembahasan terhadap Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Tahun 2015 yang telah di lakukan antara Badan Anggaran DPRD Lampung Timur dan Tim anggaran Kabupaten Lampub Timur, diperoleh realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2015 yaitu.
1. Pendapatan Rp 1.673.554.391,56.
2. Belanja Rp 1.733.408.499.651,80
3. Devisit Rp 60.177.945.260,24.

Bersarkan hasil Realisasi anggaran Tahun 2015 maka dapat disimpulkan sisa lebih penghitungan anggaran atau Silpa tahun 2015 sebesar Rp 37.572.067.214,76.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPRD, badan anggaran dan pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Lampung Timur memberikan catatan dan rekomendasi kepada Bupati Lampung Timur, agar dapat memperbaiki sistem perencanaan yang dilakukan oleh setiap SKPD agar program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, pihak Pemkab Lampung Timur dapat memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah sehinga tercapai laporan keuangan yang baik agar tercapai opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.

Suasana Rapat
Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPPA Tahun 2015 di Lampung Timur. Senin, 25/7/2016. | Parman/Jejamo.com

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dalam sambutannya mengatakan, sangat berterima kasih atas apa yang telah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2015.

Ia menambahkan, saran dan rekomendasi dari pihak DPRD ini akan dijadikan acuan untuk membenahi segala sistem, baik di tingkat SKPd maupun sampai ke bawah agar kedepannya Lampung Timur akan menjadi lebih baik.

Acara tersebut di akhiri dengan penandatangan persetujuan terhadap Laporan pertanggungjawaban Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2015, yang dilakukan oleh ketua dan Wakil ketua DPRD serta Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.(*)

Laporan Parwan, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini