Jejamo.com, Kota Metro – DPRD Kota Metro sepakat untuk melakukan perluasan wilayah. Untuk itu, legislatif akan mendorong adanya peraturan daerah (perda) perluasan wilayah.
Kepada jejamo.com, Rabu, 2/3/2016, Ketua DPRD Metro, Anna Morinda mengatakan, Metro bukan ingin mengambil wilayah lain menjadi bagian dalam satu wilayah. Melainkan, memperluas wilayah sebagai bagian dari perkembangan kota.
“Kita bukan ingin ngambil, ini yang harus diluruskan. Kita ini kan NKRI. Sama semua. Tapi kalau pengembangan kota itu lebih baik bagi semua pihak, kenapa tidak. Terutama untuk masyarakat,” kata Anna.
Ia mencontohkan, Kecamatan Metro Kibang yang masuk Kabupaten Lampung Timur, jika masuk dalam wilayah Kota Metro, masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengurus administrasi dan lainnya.
“Ini bukan soal politik, bukan sejarah. Tapi contoh kan ada. Bandar Lampung kan ada yang tadinya masuk Lampung Selatan, karena perkembangan akhirnya masuk kota. Ini untuk kebaikan masyarakatnya,” kata politisi PDIP tersebut.
Karena itu, pihaknya akan mendorong dibuatnya Perda Perluasan Wilayah. “Ada baiknya, kita duduk bersama, dengan kabupaten-kabupaten tetangga, bagaimana melihat ini untuk kepentingan yang lebih besar. Cari solusi bagaimana daerah yang ada di perbatasan,” terangnya.
Sementara menurut Samsul Arifin salah seorang tokoh tim pemekaran Metro Kibang di tahun 1999 mengatakan, pengkajian matang dari segala aspek perlu dilakukan untuk membuat Kecamatan Metro Kibang masuk wilayah Kota Metro. Bukan karena aspek politik semata.
“Kecamatan Metro Kibang ini kan berbasis pertanian. Dilihat dari topografis, apa nantinya tidak menjadi tertawaan kalau menjadi bagian Kota Metro yang memiliki visi pendidikan,” papar Samsul Arifin.
Ia mengakui, banyak keuntungan sosial, pendidikan, dan kepengurusan administrasi yang diperoleh Kecamatan Metro Kibang bila masuk ke Metro. Namun perlu dicermati mampu tidaknya anggaranKota Metro untuk membangun Metro Kibang yang terdiri dari tujuh dusun.
“Dari sejarah, memang Metro Kibang merupakan pecahan dari Kecamatan Metro Raya (Kota Metro saat ini). Artinya ada banyak pertimbangan bukan sekedar karena politik saja. Ini demi kepentingan masyarakat. Agar tidak ada kesan berebut wilayah,” jelas mantan Ketua KPU Lampung Timur itu.(*)
Laporan Wahyu, wartawan Jejamo.com