Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang Paripurna Istimewa guna mengumumkan usulan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, untuk masa jabatan 2016 hingga 2021, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis, 28/1/2016.
Sidang Paripurna Istimewa ini diikuti oleh 23 orang dari 25 anggota DPRD Metro yang ada. Sidang ini juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pasangan A. Pairin dan Djohan.
Pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, paripurna istimewa sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri dan surat KPU nomor 570/KPU-Kota-008.435636/XII/2015 tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Usulan ini menurut akan ditindaklanjuti sebagaimana perundang-undangan yang berlaku. “Hasil sidang ini akan diteruskan ke Gubernur Lampung,” kata Anna Morinda.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Metro Ahmad Chrisna Putra mengatakan, Pemkot Metro telah menjalankan tugas dengan memfasilitasi KPU dan menjaga netralitas PNS pada Pemilikada lalu, sehingga pemilihan kepala daerah yang baru dapat terselenggara dengan baik dan aman.
“Kita memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Sedangkan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih saya berharap visi dan misi Bumi Sai Wawai sebagai kota pendidikan tetap dapat diteruskan dan dikembangkan,” tutur Chrisna.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com