Selasa, Januari 21, 2025

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Metro Kaji Dugaan Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel

Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tengah mengkaji secara mendalam dugaan alih fungsi kompleks Ruko Sudirman menjadi perhotelan. Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Ria Hartini menjelaskan, DPRD Metro masih menunggu hasil hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan legalitas administrasi dan izin proyek tersebut.

“Kami dari DPRD tidak tinggal diam soal dugaan alih fungsi Ruko Sudirman ini. Kami perlu memeriksa semua administrasi perizinan yang ada. Hasil hearing ini akan menjadi dasar langkah kami dalam menyelesaikan masalah tersebut. Tujuan kami tentu ingin yang terbaik untuk Kota Metro,” ujar Ria, Selasa, 21/1/2025.

Alih fungsi Ruko Sudirman menjadi kawasan hotel sebelumnya ramai diperbincangkan. Proyek tersebut merupakan bagian dari kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemkot Metro dan pihak swasta, dengan masa perjanjian selama 30 tahun sejak 2022.

Isu mencuat lantaran setiap perubahan fungsi aset pemerintah, termasuk dalam skema BGS, harus melalui proses kajian ulang yang sesuai dengan regulasi. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permenkeu Nomor 115 Tahun 2022 tentang pemanfaatan dan alih fungsi aset milik negara atau daerah.

Ria menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap regulasi yang berlaku. Ia mengapresiasi upaya Pemkot Metro dalam mempermudah investasi, tetapi juga mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk pada aturan.

“Kita butuh investor untuk membangun Kota Metro, jadi jangan sampai dipersulit. Namun, pengusaha juga harus mematuhi regulasi yang ada. Semua usaha harus berjalan sesuai prosedur dan aturan,” tegas Ria. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu Ini