Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Provinsi Lampung Usulkan Alih Fungsi Hutan Lindung di Tanggamus

Hutan
Hutan (ilustrasi) | harianpilar.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengusulkan ‎Kabupaten Tanggamus agar memiliki lahan hutan produksi. Dewan menilai luasnya hutan yang dimiliki kabupaten ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Tanggamus.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso menyatakan, Kabupaten Tanggamus memiliki luas daerah 2.731,61 km² dari jumlah itu, luas kawasan hutan lindung sebesar 130.000 hektar dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sebesar 13.000 hektar.

“Hutan yang luasnya secara keseluruhan mencapai 14.3000 hektar kalau menjadi hutan produksi akan banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Misalnya jika dijadikan hutan produksi, masyarakat bisa menanam kayu dan menjualnya,” kata Joko Minggu, 28/2/2016.

Baca juga: 60 Persen Hutan Lindung di Lampung Utara Gundul

Untuk itu, Dewan melalui Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Tanggamus telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Lidup dan Kehutanan RI.

“Agenda pertemuan tersebut ialah menyampaikan keinginan masyarakat Pekon Gisting atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, tentang tata cara perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi,” kata joko.

Menurut Joko, pihak Kementerian Kehutanan mendukung niat yang diutarakan tim dari Lampung tersebut, selama masih sesuai denganperaturan yang berlaku. Mereka bahkan menunggu usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung.

“Kita secepatnya akan menyusun draf tersebut untuk perlalihan fungsi kawasan hutan ini,” ujar Joko.(*)

Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini