Jejamo.com, Lampung Tengah – DPRD Lampung tengah masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian bupati dari Menteri Dalam Negeri, sebelum melantik Wakil Bupati Mustafa menjadi kepala daerah definitif.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga mengatakan, setelah SK Mendagri terbit, menjadi dasar bagi DPRD menggelar rapat paripurna pengusulan wakil bupati menjadi Bupati Lampung Tengah.
“SK itu menjadi dasar kami untuk mengusulkan Mustafa menjadi Bupati Lampung Tengah,” ujarnya kepada jejamo.com, Senin, 31/8/2015.
Dia menjelaskan, untuk pelantikan bupati, kemungkinan akan dilakukan oleh gubernur.
Sebelumnya, pada 24 Agustus lalu, Bupati Lampung Tengah periode 2010-2015 A Pairin mengundurkan diri. Pengunduran diri itu pasca pencalonanya sebagai walikota Metro.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com