Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPS Metro 115.425 pemilih, KPU Imbau Warga Melapor Jika Belum Terdaftar

Komisioner KPU Metro Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Fatoni. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Demi menyukseskan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro meminta masyarakat untuk aktif dan tanggap jika namanya tidak terdaftar pada daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Metro 9 Desember mendatang.

Diketahui, DPS Pilkada Metro 2020 pada 9 Desember 2020 sebanyak 115.425 pemilih.

Komisioner KPU Metro Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Fatoni menjelaskan, dari data 124 ribu potensi pemilih, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) jumlah DPS ditetapkan 115.425.

“Dari hasil pleno kemarin, dari 124 ribu terdapat 115.425 orang yang memenuhi syarat.” kata dia, Sabtu, 11/9/2020.

Dia menambahkan, ada sekitar 9 ribu warga Kota Metro yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada empat orang yang usianya genap 17 tahun pada 9 Desember mendatang.

“Nanti ada empat orang yang berulang tahun yang usianya 17 tahun, kami sudah koordinasi dengan Dukcapil agar siap membuatkannya KTP pada saat itu juga agar dapat memberikan hak pilihnya. Sementara itu sekitar 9 ribu itu TSM, di antaranya ada yang meninggal dunia dan pindah daerah,” kata dia.

Ahmad Fatoni menjelaskan, dari total 115.425 orang terdiri dari laki-laki 57.205 orang dan perempuan 58.220 orang.

Nantinya, DPS akan disebarluaskan dengan cara ditempel di tempat-tempat strategis untuk melihat tanggapan masyarakat.

Sementara untuk jumlah DPS per kecamatan yakni Metro Barat sebanyak 19.327 orang, Metro Pusat 35.605 orang, Metro Selatan 12.137 orang, Metro Timur sebanyak 26.933 orang, dan Metro Utara 21.423 orang.

KPU juga minta masyarakat bisa melaporkan bila namanya tidak tertera, agar dapat menggunakan hak pilihnya.(*)

Populer Minggu Ini