Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung, membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung untuk Pilgub 2018 mendatang.
Ketua tim penjaringan Iswan Nurhadi cahya, mengatakan, penjaringan dan pengembalian berkas bakal cagub dan cawagub akan dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 27 juli 2017. Penjaringan terbuka untuk umum baik dari Internal dan eksternal partai.
“Selesai penjaringan selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim pilkada pusat dan diteruskan kembali ke DPP dan DPP akan melakukan survei ekektabilitas calon,” jelasnya, Senin, 10/7/2017.
Untuk pengembalian berkas pendaftaran, lanjutnya, bisa dilakukan perwakilan atau LO. Namun untuk pengembalian berkas, harus calon yang bersangkutan.
Selain membuka penjaringan cawagub dan cawabub, DPW PAN Lampung juga akan membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanggamus dan Lampung utara. Tapi untuk penjaringan bakal calonkada tanggamus dan lampung utara akan dilakukan di sekertariat DPD PAN masing masing.
Dia menambahkan, proses pendaftaran calon tidak akan ditarik biaya. “Sejauh ini pihak partai sudah menjalin komunikasi dengan bakal calon. Yang pasti penjaringan sesuai dengan mekanisme partai,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com