Jejamo.com, Lampung Tengah – Pemerintah Lampung Tengah kembali melakukan perombakan jabatan pelaksana tugas (Plt) untuk eselon II. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Sekda Adi Erlansyah di ruang kerjanya.
Dua anggota Polri dan satu TNI masuk dalam formasi tersebut. Anggota Polri itu yakni Komisaris Polisi Syukur Kersana, sebagai Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Komisaris Polisi Heryanto Plt Kepala Dinas Pasar.
Syukur Kersana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan di Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan Heryanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Way Kanan.
Sementara dua anggota TNI yang menduduki Plt eselon II, adalah Letnan Kolonel Endon Nariman Agus Djaja yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kabag Protokol Pemkab Lamteng.
Tidak hanya itu, jabatan eselon II lain yang kini diisi Plt adalah Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, yang dijabat Lindawati. Sebelumnya, Lindawati adalah Kepala Dinas Kesehatan. Lalu Fachrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), diberi jabatan Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), yang ditinggal oleh Irianto Marhasan ke Kota Metro.
Sedangkan, Plt Kepala BPMPPT diisi oleh Edrin Indra Putra, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Plt Kepala DCKTR diisi oleh Taufik Rahman, yang sebelumnya kabid di Dinas Bina Marga Lamteng.
Kepala Dinas Pasar Ahmad Usdeka juga dipindah sebagai Plt Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat). Posisinya digantikan Heryanto. Kepala Bandiklat sebelumnya, Yuliansyah pindah ke Pemkab Lampung Timur. Kemudian, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) diisi Barmawai yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpol PP Lamteng. Dia menggantikan Lusia Parjiem yang mutasi ke Kota Metro.
Sekda Lamteng Adi Erlansyah mengatakan, dirombaknya jabatan Eselon II tersebut untuk penyegaran di tubuh Pemkab Lamteng. Adi menambahkan, pejabat Plt memang tidak bisa mengambil kebijakan strategis, seperti menyangkut masalah anggaran.”Tapi kalau untuk kebijakan organisasi, tetap bisa. Kalau mau mengambil kebijakan strategis, harus berkonsultasi dengan pemda,” ujarnya, Rabu, 21/9/2016.
Menurut dia, rolling ini hanya untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan kursi eselon II, sembari menunggu struktur organisasi tata kerja (SOTK) atau nomenklatur, yang sekarang masih digarap oleh panitia khusus di DPRD Lamteng.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamteng, Yuniar yang juga salah satu unsur Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menjelaskan, direkrutnya dua anggota Polri dan satu anggota TNI ini tidak menyalahi aturan.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Permenpan RB). “Boleh saja. Karena ini hanya jabatan Plt. Kalau jabatan definitif diharuskan lepas dari kesatuannya,” ungkap Yunizar.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com.