Jejamo.com, Lampung Tengah – Jajaran kepolisian Polsek Terbanggibesar melumpuhkan Romaja (19) dan Teka (25) dengan timah panas. Keduanya merupakan pelaku begal yang kerap berkerja di jalur jalan 12 Kampung Terbanggibesar. Mereka terkenal sadistis kepada korban meski tidak melawan. Para korban kerap dilukai dengan senjata tajam maupun senpi.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifulloh mengatakan, kedua pelaku curas ini merupakan warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Saat SPK piket Reskrim dan Intelkam sedang mengecek korban pencurian di rumah sakit, tim mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada tiga orang pelaku yang sedang bersembunyi di semak-semak Terminal Betansubing.
“Sesampainya di Terminal Betansubing, tiga orang yang diduga pelaku tersebut berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Seorang pelaku, Romaja, dapat diamankan setelah ditabrak mobil petugas,” ujar Kapolsek kepada jejamo.com, Sabtu, 3/6/2017.
Anggota kepolisian lain dan dibantu warga mengejar tersangka Teka Saputra. Sedangkan tersangka Rian dan Yongki kabur membawa sepeda motor hasil pembegalan.
“Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nopol. Satu unit sepeda motor merek Honda Beat Pop warna putih tanpa nopol. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tanpa nopol. Satu pucuk senpi rakitan berikut 5 butir amunisi. Satu bilah sajam jenis laduk berikut sarungnya. Satu bilah sajan jenis pisau garpu berikut sarungnya,” kata dia.
Untuk diketahui, pagi tadi terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan XII Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. Ini sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/352-B/VI/2017/Sek Tebas/Res LT, tanggal 03 Juni 2017 dengan korban atas nama Samidi, 45 tahun, Islam, wiraswasta, warga Jalan 12 Kampung Terbanggibesar, Lampung Tengah.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com