Jejamo.com, Bandar Lampung – Belum lama menjabat sebagai orang nomor dua di Polda Lampung, Komisaris Besar Krishna Murti, akhirnya dicopot dari jabatannya.
Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2325/IX/2016/ Tanggal: 23-9-2016, yang beredar di kalangan jurnalis.
Kombes Krishna Murti dipindah tugas sebagai i Kabagkembangtas Romisinter Divhubiter Polri, posisinya digantikan Kombes Bonifasius Tampoi yang sebelumnya menjabat sebagai Seslem Sespim Polri Lemdikpol.
Kombes Bonifasius Tampoi kembali menduduki jabatan sebagai Wakapolda Lampung, setelah pada dua bulan lalu ia digantikan oleh Khishna Murti.
Diduga pencopotan Krishna Murti terkait dengan pemeriksaan yang sedang dijalaninya oleh Propam Mabespolri. Mutasi Krishna bersamaan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
itu baru hukum tidak ada yang tak dapat di sentuh
betul jangan pandang bulu
langkah yang baik untuk menegakan hukum