Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dua Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan Balai Besar TNBBS di Resort Sukaraja

Elang brontok dilepas di Resort Sukaraja TNBBS. | Dok TNBBS
Elang brontok dilepas di Resort Sukaraja TNBBS. | Dok TNBBS

Jejamo.com, Bandar Lampung – Bertepatan dengan Hari Kartini, 21 April 2017, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang bersama mitra kerja antara lain Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung, Direktorat KKH, Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), RPU YABI TNBBS, WCS-IP, WWF BBS, Unila Pili, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, melaksanakan pelepasliaran 2 ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) di Resort Sukaraja Atas SPTN I Sukaraja TNBBS.

Demikian rilis yang diterima redaksi malam ini.

Kedua ekor elang brontok itu diberi nama Aming dan Cleo. Keduanya diserahterimakan kepada Balai Besar TNBBS pada rangkaian kegiatan Kemah Konservasi Lampung 2017 dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya Bakar pada 2 April 2017 lalu. Sebelum diserahterimakan, kedua satwa ini di bawah pengawasan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).

Bersamaan dengan kegiatan pelepasliaran satwa, diadakan sarasehan mengenai pelestarian satwa elang yang dikuti para mitra kerja sama dan masyarakat sekitar kawasan hutan TNBBS.

Pusat Konservasi Elang Kamojang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi bagi elang-elang hasil sitaan dan serahan masyarakat sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

PKEK juga berfungsi sebagai media pendidikan lingkungan hidup dan penyadartahuan kepada masyarakat mengenai nilai penting keberadaan elang dan habitatnya di Indonesia

Pascapelepasliaran, Aming dan Cleo akan terus dimonitoring secara intensif selama dua minggu untuk menilai tingkat kemampuannya bertahan hidup, mencari pakan, terbang, dan daya jelajah terbangnya. Proses monitoring dilakukan dengan menggunakan penanda yang dipasang di tubuh satwa berupa microchip dan wing marker kuning PKEK 18 (Aming); dan microchip dan wing marker kuning PKEK 17 (Cleo).

Upaya menjaga dan melestarikan kekayakan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi diperlukan keterlibatan para pihak dari berbagai kalangan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan memantik kesadaran konservasi elang dan habitatnya di Sumatera sehingga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat menumbuhkan kepedulian, komitmen untuk melindungi, memperbaiki serta memanfaatkan lingkungan hidup secara bijaksana.(*)

 

Populer Minggu Ini