Jejamo.com, Tanggamus – Dua kandidat bakal calon kepala pekon akan bertarung dalam pemilihan kepala pekon (pilkakon) Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut diketahui setelah panitia pilkakon penganti antar waktu (PAW) setempat menutup pendaftaran pada Kamis 11 November kemarin.
Sekretaris Panitia Pilkakon Kampungbaru, Astoni, mengatakan pendaftaran dimulai dari tanggal 27 Oktober sampai dengan tangal 11 November 2021. Selama 15 hari tersebut, terdapat 2 bakal calon yang menyerahkan formulir pendaptaran yaitu Amirzah mantan kepala pekon 2 periode dan Buyung yang berprofesi sebagai kontraktor.
Tahapan selanjutnya panitia akan melakukan proses penelitian berkas kedua bakal calon untuk memastikan kelengkapannya selama lima hari ke depan. Pada tahapan ini jika ada berkas yang kurang lengkap, panitia memberikan waktu kepada bakal calon untuk melengkapinya, kemudian tahapan selanjutnya penetapan calon dan pengundian nomor urut.
“Apabila dalam tahapan penelitian berkas ada yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan akan dianggap gugur, panitia akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala pekon penganti antar waktu,” jelas Astoni, Sabtu, 13/11/2021.
Dia menambahkan, pemungutan suara direncanakan akan digelar akhir November ini, tergantung situasi pandemi Covid-19. Dalam proses pemungutan suara nanti dilakukan dengan sistem keterwakilan warga setempat yang sudah ditentukan panitia.
Pemilihan Kepala Pekon Kampungbaru pengganti antar waktu sendiri digelar setelah sebelumnya Kepala Pekon Definitif, Pungut Sarifuddin Ash Sajili, meningal dunia usai menjabat selama 130 hari.(*)[Zairi]