Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dua PAW Anggota Dewan Lampung Selatan Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Sri Suhartini SH MH sedang membacakan sumpah jabatan kepada M Romli S.Ag dan Ketut Supardi, Kamis, 14/1/2016. | Heri Fulistiawan/Jejamo.com
Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Sri Suhartini SH MH sedang membacakan sumpah jabatan kepada M Romli S.Ag dan Ketut Supardi, Kamis, 14/1/2016. | Heri Fulistiawan/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan – Dua anggota DPRD Lamsel Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Sri Suhartini, SH., MH., di gedung utama DPRD Lampung Selatan, Kamis, 14/1/2016.

Dua anggota DPRD PAW tersebut masing-masing M Romli S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), menggantikan Ahmad Ngadelan Jawawi, yang mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai calon wakil bupati di Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian Ketut Supardi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Nanang Ermanto, yang juga mengundurkan diri untuk maju Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosadi menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah dua anggota DPRD Lamsel itu berdasarkan perintah undang-undang dan SK Gubernur Lampung No.G/595/B.II/HK/2015 dan No.G/593/B.II/HK/2015 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2014-2019.

Dilantiknya dua orang anggota DPRD Lamsel(PAW) anggota dewan tersebut diharapkan bisa semakin memaksimalkan kinerja DPRD. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tentu lembaga ini menjadi tumpuan harapan dan aspirasi segenap rakyat Lampung Selatan.

“Karena itu, lembaga legislatif ini harus mampu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan setiap anggota dewan harus mampu pula menjadi agen pembangunan, melalui tugas pokok dan fungsinya,”  jelasnya.

Pj Bupati Lampung Selatan Kherlani dalam sambutannya, memberikan selamat kepada kedua anggota legislatif(PAW)yang baru dilantik semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak lupa berterima kasih kepada kedua anggota yang telah mengundurkan diri dalam mengemban tugas sebagai anggota legislatif.

Menurutnya,setiap anggota dewan dituntut bersikap aspiratif dan jujur serta bekerja sama dengan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga semua itu akan melahirkan produk-produk dewan yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat.

“Ungkapan ini menunjukkan, sebagai wakil rakyat adalah pemimpin. Tidak saja di lingkungan daerah pemilihannya, namun sampai kepada masyarakat lebih luas,” lanjutnya.

Proses pelantikan dua anggota DPRD Lamsel PAW, selain dihadiri Pj Bupati Lamsel,Kherlani hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan dan seganap para tamu undangan.(*)

Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini