Jejamo.vom, Tanggamus – Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari, serta Kepala Pengamanan Rutan Kotaagung, Boy Naldo, mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis) 2021 di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, selama 2 hari ke depan. Kegiatan tersebut diikuti 80 orang pejabat yang membidangi teknis di pemasyarakatan.
Hadir sebagai narasumber di antaranya Danan Purnomo selaku Kakanwil Kemenkumham Lampung, Farid Djuanedi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Abdul Aris Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung.
Karutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh, mengatakan bahwa Rekernis ini membahas Implementasi Pelaksanaan 3 Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
“Jajaran pemasyarakatan hendaknya terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pedaran gelap narkoba, agar petugas menjaga integritas agar tidak terjadi penyalahgunaan handphone di dan rutan. Dan harus memiliki produk ungulan sebagai icon hasil pembinaan narapidana, katanya.
Di sela acara rakernis, dilaksanakan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) sebagai wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Demikian rilis yang diterima redaksi Jejamo.com, Kamis, 25/2/2021.(*)