Jejamo.com, Kota Metro – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, berhasil ditangkap warga. Salah satu pelaku meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya setelah diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Walet, Kelurahan Banjarsari, pada Rabu, 18/12/2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kedua pelaku, berinisial AS (24) dan A (32), mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik korban DW (23). Setelah ditangkap polisi, keduanya langsung dibawa ke RSUD Ahmad Yani untuk mendapatkan perawatan. Namun, pelaku A dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka serius,” ujar Iptu Rosali pada Kamis, 19/12/2024.
Menurut keterangan, aksi pencurian itu terungkap saat korban menyadari sepeda motornya hilang tak lama setelah diparkir di halaman rumah. Pelaku diduga merusak kunci kontak kendaraan sebelum melarikan diri.
“Korban segera meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku. Kedua pelaku akhirnya berhasil dihentikan di dekat Pabrik Tomo, namun sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi untuk meredakan situasi,” lanjutnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian beserta dokumen kendaraan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di lingkungan tempat tinggal. Kami dari Polres Kota Metro berkomitmen meningkatkan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Iptu Rosali.
Pelaku AS yang selamat akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan selalu menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. (*)