Jejamo.com, Lampung Selatan – Dua pemuda nekat mencuri di rumah salah seorang anggota Polisi di Dusun IV, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu, 14/2/2016 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua pemuda tersebut yakni Indra Okta Rizal (22) warga Dusun Pematangkandis, dan Juliansyah Bin Isa (25) juga warga Dusun Pematangkandis, Desa Gunungterang mencuri Laptop merk Acer dan telepon genggam Nokia dirumah milik anggota Polres Lampung Timur.
Aksi keduanya diketahui oleh korban Iptu Yaya Sudrajat, yang kemudian meneriaki kedua. Sadar aksi jahatnya dipergoki, keduanya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun sepeda motor itu terjatuh, sehingga Indra Okta Riza tertangkap warga sekitar, sementara tersangka Juliansyah berhasil melarikan diri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun jejamo.com, sebelum menjalankan aksinya, mereka sempat bertanya kepada tetangga korban, siapa pemilik rumah tersebut. Mereka lalu masuk ke rumah dimana barang yang dicuri berada di dalam kamar. Sementara saat itu, korban berada dibelakang rumah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Effendi mengatakan, satu orang pelaku serta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolres. “Tadi korban langsung melaporkan dan menyerahkan satu orang tersangka,” kata dia.
Untuk pelaku yang melarikan diri, kata dia, saat ini sedang dalam pengejaran. Polisi juga kini telah mengetahui identitas pelaku. “Kami sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” kata dia.
Rizal Effendi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan tindak kriminal dengan modus yang dilakukan kedua pemuda tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungannya. Terbukti, meski ada tuan rumah tersangka masih nekat mencuri,” katanya.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, wartawan Jejamo.com