Jejamo.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor Seputihmataram Lampung Tengah menangkap 8 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur, N (13) dan G (14). N dan G mengaku dua pekan sebelum peristiwa pemerkoaan itu terjadi, mereka berkenalan dengan Susanto dan Adi di lokasi hiburan rakyat di Kampung Kurniamataram.
N dan G lalu berboncengan untuk bertemu dengan Santoso dan Adi pada Selasa siang, 11/5/2016. Namun setelah bertemu N dan G malah diajak ke gubuk perasawahan di Kampung Kurniamataram.
“Saya dan teman saya ini (G) berboncengan, lalu Santoso dan Adi berboncengan berdua menuju gubuk,” ujar N gadis belia yang saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar di Kabupaten Lampung Tengah, kepada jejamo.com, Jumat, 13/5/2016.
Gadis belia ini menambahkan, ketika dirinya dan temannya berada di gubuk tersebut, sudah ada pelaku lainnya dan di tempat itu. Kemudian para pelaku mulai mengerjai G dan N.
Melihat situasi yang ramai dan banyak orang tidak dikenali, korban meminta pulang. Namun usaha itu sia-sia karena ditahan oleh para pelaku. “Kami sudah mau pulang, tapi ditahan oleh mereka dan kunci motor kami di sembunyikan oleh mereka,” ujar N.
N dan temannya lantas di paksa untuk menenggak minuman keras jenis tuak, hingga tidak sadarkan diri. “Saya disuruh minum tuak, dan obat (Komix) sampai saya pingsan tak sadarkan diri,” pungkasnya.(*)
Laporan Raezah Handani, Wartawan Jejamo.com