Jakarta, Jejamo.com – Dua orang warga negara Indonesia yang sempat disandera di hutan Papua Nugini telah dibebaskan oleh para penyandera. Kedua korban tidak mengalami kekerasan fisik, namun sangat lelah setelah 6 hari berada di dalam hutan.
Konsulat Republik Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, Elmar Iwan Lubis menjelaskan, kedua sandera yaitu Sudirman 28 tahun dan Badar 20 tahun, dalam keadaan selamat namun lebih banyak diam karena kelelahan.
Selama 6 hari disandera di dalam hutan yaitu sejak tanggal 9 hingga 17 September 2015, para penyandra membawa mereka berpindah-pindah dengan medan yang berat. Meski demikian keduanya tidak mengalami kekerasan fisik.
“Tidak ada kekerasan fisik. Mereka diberi makan dengan makanan yang tersedia di dalam hutan,” kata Elmar, seperti dilansir dari Tempo.co, 18/9/2015.
Kedua sandera yang merupakan penebang kayu di hutan, masih belum berbicara tentang pelaku penyanderaan. Mereka juga mengaku tidak paham bahasa yang digunakan oleh para penyandera.
Kedua sandera saat ini sudah tiba di Jayapura, Papua setelah diterima oleh Pangdam XVII Cenderawasih, Hinsa Siburian dan Kapolda Papua, Paulus Waterpauw.
Selanjutnya, kedua sandera akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura sebelum bertemu keluarga mereka.
Menurut Elmar, pembebasan dua warga Indonesia ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah Papua Nugini , pemerintah Indonesia dan semua lini yang memberikan bantuan.
Sebelumnya Elmar menjelaskan dua warga Indonesia itu ditawan kelompok tak dikenal di Kampung Skouwtiau, Papua Nugini. Keduanya saat itu sedang berada di dalam hutan untuk menebang kayu.(*)