Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pekon Tanjungan Tanggamus Berakhir Damai dengan Meterai 10 Ribu

Ilustrasi. | Ist.

Jejamo.com, Tanggamus – Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Dusun Tanjunganom Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Kepada Jejamo.com, bapak dan kakak korban membenarkan peristiwa tersebut. S selaku bapak korban mengatakan, tetangga mereka yang berinisial P, diduga sudah 4 kali melakukan pelecehan seksual kepada L (11), anak bungsu dari lima bersaudara.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada tetangga mereka pada Jumat 7 Januari kemarin. Saat ditanya, korban pun mengakui kejadian pelecehan tersebut. Korban menceritakan diberi uang sebanyak Rp11 ribu oleh pelaku usai melakukan pelecehan.

Kemudian masalah tersebut diurus oleh menantu P yang bernama Slamat. Terduga pelaku pun mengakui semua perbuatannya. Lalu mereka berdamai secara kekeluargaan, kesepakatan perdamaian itu dilakukan di rumah Slamat di Pekon Tugupapak, Kecamatan Semaka pada Jumat 14 Januari 2021, dengan saksi-saksi di antaranya anak dari pelaku dan seorang pendampingan restorative justice serta saksi lainnya.

“Perdamaian tersebut dibuat secara tertulis bermaterai dan ditandatangani terduga pelaku dan korban, tanpa melibatkan kepala pekon setempat. Adapun isi perdamaian tersebut yaitu, pelaku akan membiayai kebutuhan dan sekolah korban sampai umur 25 tahun atau sampai menikah,” jelas bapak korban.

Sementara, Kepala Pekon Tanjungan, Burzani, didampingi sekdesnya mengatakan mereka sudah mengetahui masalah itu dari kadus setempat saat mereka berkonsultasi karena keluarga korban terkesan tertutup saat kadus menanyakan hal tersebut kepada keluarga korban.

“Kami simpulkan, kalau mereka tidak melapor kepada pemerintahan pekon, ya sudah kita biarkan saja,” cetus Burzani.(*)

Populer Minggu Ini