Jejamo.com, Lampung Timur – Kapolda Lampung Irjen Sudjarno meminta Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan untuk meminta maaf secara terbuka kepada wartawan atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang dinilai melecehkan profesi pekerja media. Hal tersebut disampaikan Sudjarno di hadapan wartawan saat berkunjung ke Polres Lampung Timur, Senin, 28/8/2017.
Kapolda mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kondisi saat Kapolres Way Kanan mengucapkan kata-kata tendensius kepada wartawan yang sedang meliput peristiwa penyetopan mobil bermuatan batubara oleh warga.”Ya, seharusnya masalah ini tidak terjadi, saya enggak tahu kondisinya pada saat itu,” terangnya.
Kapolda meminta kepada Kapolres Way Kanan untuk segera meminta maaf. “Dan saya perintahkan untuk menghadap saya untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi. Jika nanti memang ditemukan dirinya melanggar kode etik Polri tentunya akan kami berikan sanks tegas,” ujar Sudjarno.
Pernyataan Kapolres Way Kanan yang menyinggung profesi pekerja pers mendapat kecaman luas dari berbagai elemen organisasi wartawan di Lampung. bahkan di beberapa daerah seperti di Kota Metro,Pringsewu, serta Kabupaten Way Kanan, sejumlah jurnalis menggelar aksi damai menuntut Kapolres Way Kanan meminta maaf dan mencabut peryataannya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com