Jejamo.com, Kota Metro – Insiden perampasan daftar nama penerima proyek di Dinas PU dan Perumahan Kota Metro, Senin 8/5/2017 lalu, mengejutkan kalangan kontraktor. Kebenaran peristiwa ini menjadi perhatian Ketua PWI Kota Metro Sudirman KM. Pasalnya, daftar nama tersebut dapat menjadi bukti praktik gratifikasi dalam proses lelang dan penunjukan langsung proyek APBD Kota Metro Tahun 2017 di Dinas PU.
Kepada jejamo.com, Sudirman mengatakan, agar wartawan yang bertugas di Kota Metro aktif menggali informasi seakurat mungkin mengenai perampasan itu.
“Mesti ditelusuri, wartawan harus tanggap, ikuti terus apakah ada kemungkinan gratifikasi. Kita perlu memberi apresiasi pemerintahan yang bersih. Tapi jika terbukti kotor, wartawan wajib berperan menyampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Sudirman menambahkan, jika motif perampasan dapat menjadi petunjuk apakah ada ketidakberesan di Dinas PU.
“Perampas tentu punya alasan kuat, alasan itu perlu dicari tahu oleh pekerja pers. Sejak pemekaran wilayah belum ada kejadian begitu,” ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun jejamo.com, pelaku perampasan berinisial DS (33). DS berprofesi sebagai kontraktor. Sejak 2006, DS diketahui kerap menjadi rekanan proyek di Dinas PU, melanjutkan profesi orangtuanya.
Ri (37), kontraktor rekan DS, kepada jejamo.com, mengatakan, jika DS terpaksa merebut daftar nama penerima proyek beserta nominal proyek disebabkan kesal.
“DS emosi karena nilai proyek yang diterimanya jauh lebih kecil dibanding tahun lalu,” ungkapnya.
Ri mengeluhkan tahun ini seluruh proyek dikendalikan “orang kuat”.
Hingga berita ini naik siar, Kepala Dinas PU dan Perumahan Kota Metro Irianto sulit ditemui untuk dimintai keterangan. SMS jejamo.com untuk izin bertemu dan mengonfirmasi hal tersebut belum mendapat jawaban.(*)
Laporan Arif, Wartawan Jejamo.com