Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dugaan SPJ Fiktif Desa Sendangmulyo, Ini Kata BPMK Lampung Tengah

Ratusan warga Kampung Sendangmulyo Kecamatan Sendangagung saat melakukan unjuk rasa di pelataran Kejaksaan Negeri Gunungsugih tanggal 22 Mei 2016 yang lalu. | Raeza Handani
Ratusan warga Kampung Sendangmulyo Kecamatan Sendangagung saat melakukan unjuk rasa di pelataran Kejaksaan Negeri Gunungsugih tanggal 22 Mei 2016 yang lalu. | Raeza Handani

Jejamo.com, Lampung Tengah – Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Lampung Tengah angkat bicara soal pengaduan dugaan penyimpangan anggaran dana desa (ADD) oleh ratusan warga Kampung Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung. BPMK menyatakan, tugas pendamping penggunaan ADD sesuai dengan petunjuk pusat.

Kabid Anggaran Pemerintahan Kampung/Kelurahan BPMK Lamteng Fathul Arifin mewakili Kepala BPMK Kusuma Riadi mengatakan, pendamping penggunaan ADD bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Semua sudah sesuai petunjuk pusat. Jika ada dugaan penyimpangan, pendamping ADD tidak mengetahuinya karena secara administrasi, SPJ-nya lengkap,” ujarnya, Kamis, 26/5/2016.

Pihaknya menjelaskan, tugas pendamping ADD hanya membantu membuat draf anggaran yang akan dipakai untuk pembangunan dan lainnya.

“Para pendamping hanya membuat draf anggaran. Terlepas dari itu, kepala kampung yang mempunyai hak penuh dengan aparaturnya dalam penggunaan anggaran. Bahkan, kami juga sudah mengingatkan kepala kampung agar berhati-hati menggunakan ADD,” kata dia.

Dalam pelatihan, pihaknya sudah memberi pemahaman kepada kepala kampung dalam mengelola dana desa.

“Kami sudah beri pemahaman penggunaan ADD. Jangan sampai menyimpang dari aturan. Kalau ada dugaan penyimpangan dan merugikan keuangan negara, hanya BPKP yang yang bisa mengeluarkan rekomendasi. Bukan wewenang kami berkomentar masalah itu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kampung Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung, berunjuk rasa di Kejari Gunungsugih dan Sekretariat Pemkab Lampung Tengah pada Senin (22/5) . Hal ini untuk mengadukan dugaan surat pertanggungjawaban (SPj.) fiktif alokasi dana desa (ADD) 2015 yang dilakukan Kepala Kampung Sendangmulyo Widodo.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini