Jejamo.com, Kota Metro – Seorang warga bernama Anwar Saripudin melaporkan calon Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, ke Polres Metro atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Senin, 25/11/2024. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/352/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
Anwar, si pelapor, mengaku pada Minggu kemarin, 24/11/2024, membaca unggahan di grup Facebook Warga Kota Metro yang ia duga sebuah dokumen pernikahan Bambang Iman Santoso. Dalam dokumen tersebut, status Bambang tercantum sebagai jejaka.
“Setau saya, di tahun 2008, dia sudah menikah. Apalagi kemarin informasinya di pendaftaran ke KPU, dicantumkan nama kedua istrinya,” terang Anwar.
“Makanya, saya merasa masyarakat Kota Metro perlu mengetahui kebenarannya, apalagi beliau calon wali kota. Saya berharap polisi segera memproses laporan saya setelah pencoblosan tanggal 27 November nanti,” imbuh Anwar.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyatakan penyelidikan baru akan dilakukan setelah gelaran Pilkada yang berlangsung pada Rabu besok.
“Benar, hari ini kami menerima laporan. Sementara ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Rosali.
Potongan dokumen yang diduga akta nikah calon Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dengan perempuan bernama Yenni, beredar di grup Facebook Warga Kota Metro. Dalam dokumen itu, tertulis nama Hi. Bambang Iman S yang status sebelumnya jejaka. Kutipan akta nikah tersebut memiliki nomor registrasi 4403947. (*)