Jejamo.com Bandar Lampung – Sebanyak 78 pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Provinsi Lampung telah menjalani survei akreditasi yang dilakukan Komisi Akreditasi Nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Survei ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dilakukan untuk mendukung pelayanan BPJS di puskesmas.
“Progres program ini sudah berjalan sekitar 90 persen dan kami harapkan dapat selesai di akhir tahun. Karena semua puskesmas harus melayani peserta BPJS dan hanya yang sudah terakreditasi yang bisa bekerja sama dengan BPJS,” ujar Reihana saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu, 21/12/2016.
Menurut dia, sebelumnya sebanyak 88 puskesmas di tahun 2016 ini ditargetkan rampung mengikuti survei akreditasi. Sejauh ini survei sudah dilakukan terhadap 78 puskesmas yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Reihana menambahkan, akreditasi ini diadakan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Survei akreditasi dimulai dari manajemen hingga fasilitas sarana dan prasarana. Tujuannya guna menilai tingkat kesesuaian puskesmas dalam menerapkan standar akreditasi yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Dampak dari evaluasi Kementerian Kesehatan, diketahui pembiayaan kesehatan besar pada rujukan untuk penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, kanker dan lainnya. Untuk itu pelayanan primer harus diperbaiki. Klinik pratama atau puskesmas dibenahi mulai dari SDM, sarana dan prasaranya,” jelas Reihana.
Dalam kesempatan yang sama Kabag Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Asih Hendrastuti mengatakan, sejumlah puskesmas di Bandar Lampung yang telah menjalani survei akreditasi diketahui memiliki akses bagi kaum difabel.
“Seperti Puskesmas Simpur, Satelit, dan Gedong Air yang telah melakukan sejumlah pembenahan di sektor pelayanan. Sebelumnya di sana tidak ada fasilitas untuk pengunjung penyandang disabilitas, seperti landasan untuk kursi roda,” jelasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com.