Jejamo.com – Duta Besar Cina untuk Amerika Serikat, Cui Tiankai, mengatakan, keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional atas Laut China Selatan meningkatkan konflik dan bahkan konfrontasi.
Cui mengatakan hal itu di Washington DC, Selasa (12/7/2016), seperti dilaporkan kantor berita Agence France-Presse (AFP).
Cui mengatakan, keputusan mahkamah arbitrase di Den Haag, Belanda, yang memenangkan gugatan Filipina tidak bisa diterima. Cina mengklaim hampir semua wilayah perairan strategis Laut Cina Selatan, meskipun negara tetangganya di Asia Tenggara, terutama Filipina, juga mengklaim di wilayah yang sama.
Sementara Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan keputusan itu tak memiliki kekuatan yang mengikat. Cina takkan menerima atau mengakui keputusan itu.
Menurut Cui, keputusan pengadilan di Den Haag “tentu akan merusak atau melemahkan motivasi negara-negara untuk terlibat dalam negosiasi dan konsultasi untuk mengatasi sengketa mereka.”
“Keputusan itu tentu saja akan meningkatkan konflik dan bahkan konfrontasi,” kata Cui, saat ia berbicara di Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington DC, Selasa.
Pengadilan Arbitrase Internasional, Selasa, 12/7/2016, kemudian memutuskan, Cina telah melanggar kedautalan Filipina di Laut Cina Selatan. “Telah melanggar hak kedaulatan Filipina di zona ekonomi eksklusifnya dengan melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tak melarang nelayan Cina bekerja di zona tersebut,” kata Mahkamah Arbitrase Internasional.
Keputusan hakim Mahkamah Arbitrase Internasional didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Australia juga meminta Beijing untuk menghargai keputusan pengadilan arbitrase.
Sementara pemerintah AS juga mengatakan, keputusan mahkamah arbitrase yang menyebut Cina tak memiliki hak historis atas seluruh kawasan Laut Cina Selatan bersifat mengikat secara hukum.(*)
Kompas.com