Jejamo.com – Zaskia Gotik menunjuk Eddy Ribut Harwanto sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus pelecehan lambang negara. Eddy ditunjuk setelah sebelumnya, Sunan Kalijaga, kuasa hukum Zaskia mengundurkan diri dan menyebut pedangdut itu tak kooperatif.
Eddy RIbut sebelumnya juga telah mendampingi pedangdut Hesty Klepek Klepek yang tersangkut kasus prostitusi artis ketika ditangkap Polda Lampung. Konsultan dan Penasihat Hukum Jejamo.com ini juga menjelaskan perihal jawaban spontan Zaskia yang dinilai banyak pihak sebagai pelecehan lambang negara.
“Saya selain kuasa hukum Zaskia Gotik saya juga mewakili CEO Naga Swara untuk menangani kasus Zaskia . Kita akan kooperatif kalau sudah ada panggilan, kita akan datang bersama Zaskia,” tutur Eddy, di Jakarta Pusat. Selasa, 22/3/2016.
“Kejadian dari awal Neng (Zaskia Gotik) sudah ceritakan kepada saya, pertanyaan itu memang tidak diberitahukan. Sementara jawabannya kan improvisasi. Pertanyaan cepat harus dijawab cepat pula, dia terkenalnya goyang itik, maka yang terpikir ketika ingin menjawab karena suasana banyak yang ketawa dan untuk hiburan dia jawab saja bebek nungging,” kata Eddy.
Eddy Ribut menegaskan tidak ada kesengajaan dalam ucapan tersebut. “Itu spontan saja, tidak ada itikad untuk mencederai, menghina simbol-simbol negara tidak sejauh itu,” kata Eddy.
Menurut Eddy karena kekhilafan dan keterbatasan. Zaskia sendiri tak mengetahui sila ke-5. “Neng kan lulusannya hanya SD. Neng pun nggak tau jawabannya tapi dia mejawab dengan spontan aja,” ujar Eddy.
Sementara itu, Zaskia sendiri kembali meminta maaf pada rakyat Indonesia karena ucapannya tersebut. Ia juga mengaku siap menerima konsekuensi dari kasus ini termasuk bila harus dipenjara.”Ini sudah terjadi saya ikhlas terima ini. Saya ikhlas (dipenjara) menerima semua ini saya ridho, ini pembelajaran berat untuk Neng.” ujar Zaskia, Selasa (22/3/2016).(*)
Liputan6.com