Jejamo.com, Lampung Timur – Efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diminta tidak menghambat kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Ali Johan Arif, Kamis 26/5/2016.
Ali mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten memang mengalami defisit. Sebab itu, pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran sekitar 9 sampai 10 persen di setiap SKPD.
Saat pembahasan APBD 2016, diasumsikan APBD Lamtim Rp2 triliun. Itu dengan asumsi pendapatan daerah dari pusat berupa bagi hasil minyak diperkirakan mendapat Rp30 miliar. Ditambah dana bagi hasil pajak dari provinsi.
Namun, belakangan ini, dari asumsi tersebut, ada perubahan karena harga minyak dunia mengalami penurunan sehingga Lampung Timur tahun ini hanya mendapat Rp6 miliar. Kemudian bagi hasil pajak dari provinsi juga sampai saat ini belum terbayarkan sepenuhnya.
Ali mengatakan, jangan sampai efisiensi anggaran mengganggu kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Ia menyarankan, secepatnya melakukan pembahasan APBD Perubahan sehingga bisa menata ulang.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com