Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung membekuk empat bandar narkoba di waktu yang hampir berdekatan di wilayah Bandar Lampung. Petugas menembak salah seorang bandar narkoba karena pelaku melawan dan menyebabkan satu anggota polisi luka-luka.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, keempat bandar narkoba itu adalah Sugiri (29) warga Sukadanaham, Ipal Maliq (30) warga Susunan Baru, Pahril (46) warga Panjang, dan April (31) warga Gedong Pakuon.
“Dari penangkapan ini, petugas kami menyita pil ekstasi mencapai 159 butir serta sabu-sabu seberat 14 gram,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ekspose di Ditnarkoba Polda Lampung, Kamis, 22/12/2016.
Abrar menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba itu berawal dengan ditangkapnya Sugiri pada 9 Desember 2016 lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Tiga jam kemudian, tersangka Ipal ditangkap di rumahnya.
“Dari tersangka Sugiri, petugas menyita 40 butir pil ekstasi dan satu unit ponsel. Sedangkan dari tersangka Ipal, petugas menyita sembilan butir pil ekstasi,” katanya.
Kemudian pada 20 Desember 2016 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menciduk tersangka Pahril. Petugas menemukan barang bukti dengan jumlah banyak di rumah Pahril yakni, 50 butir pil ekstasi warna merah dan 50 butir pil ekstasi warna abu-abu. Petugas juga menyita satu paket sabu seberat 9,3 gram.
Abrar menambahkan, penangkapan terhadap tersangka April pada Kamis 22/12/2016 pukul 08.00 WIB tadi pagi berlangsung dramatis. April berusaha kabur dan melawan sampai bergelut dengan polisi.
“Anggota saya terluka karena tersangka melawan. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka, dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dan dua paket sabu-sabu. Masing-masing mendapat pasokan dari orang yang berbeda, identitasnya sudah kami ketahui dan sekarang menjadi DPO,” pungkasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com