Jejamo.com, Bandar Lampung– Enam begal sadis asal Lampung Timur dilumpuhkan timah panas oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Lampung karena melawan saat hendak ditangkap. Dua diantaranya tewas saat baku tembak dengan petugas.
Para tersangka yaitu, Sukur Yakub, M. Nur, Hendra Bangsawan dan Rais, ditangkap di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, sementara itu kedua tersangka yang tewas adalah Suhaili dan Mad Agus, merupakan warga Dusun Bandar Mas, Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur
Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, keenam begal sadis tersebut ditangkap pada Senin 26/12/2016 lalu, di dua lokasi di Lampung Timur, yakni di Kecamatan Melinting dan Jabung.
“Para tersangka adalah begal sadis yang tidak segan melukai bahkan membunuh korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolda Lampung, Rabu, 28/12/2016.
Menurutnya, keenam begal itu yakni, M Nur, Hendra Bangsawan, dan Rais yang ditangkap di Kecamatan Jabung. Kemudian Sukur Yakub, Suhaili alias Haili, dan Mad Agus alias Cik Ula yang ditangkap di Kecamatan Melinting.
“Petugas terpaksa melumpuhkan para tersangka karena Mencoba melarikan diri, dan Dua tersangka, Mad Agus dan Suhaili tewas saat baku tembak dengan petugas kami,” katanya.
Dia menambahkan, dari para tersangka Petugas juga menyita barang bukti berupa sembilan bilah senjata tajam, tujuh sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, dan satu unit mobil, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Para tersangka ini sudah sering beraksi di sekitar wilayah Lampung Timur, Tanggamus, dan Kota Bandar Lampung,” paparnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â