Jejamo.com, Bandar Lampung – Surat rekomendasi (SR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya berlabuh ke Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai bakal calon kepala daerah Kota Bandar Lampung pada Pilkada Desember 2020.
Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi DPP PDIP jatuh dengan nomor surat 1544/IN/DPP/VII /2020.
Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin mengatakan, rekomendasi PDIP hari ini diberikan kepada empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung
“Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Timur, dan Way Kanan,” kata Sudin usai penyerahan rekomendasi di kantor DPD PDIP Provinsi Lampung, Selasa (11/8/2020)
Remendasi Kabupaten Pesawaran diberikan kepada petahana Dendi Ramadhona dan S. Marzuki berdasarkan nomor surat 1543/IN/DPP/VII/2020.
Selanjutnya untuk Lampung Timur diberikan kepada petahana Zaiful Bokhari dan Sudibyo, berdasarkan nomor surat 1797/IN/DPP/VIII/2020.
Untuk Way Kanan diberikan Raden Adipati Surya dan Edward Antony berdasarkan nomor surat 1542/IN/DPP/VII/2020.
Sudin menegaskan, meskipun tidak ditandatangani ketua umum DPP PDIP, surat rekomendasin tidak akan berubah.
“Ini bukan partai main-main, insya Allah tidak akan berubah. Ini PDIP, jangan samakan dengan yang lain ya. Enggak tahu kalau partai lain,” jelasnya. [Sugiono]