Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Farizal Badri Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Lampung

pengacara-farizal
Beni NA Puspanegara kuasa hukum Farizal Badri Zaini mantan Kepala Biro Perekonomian setda Pemprov Lampung yang terlibat kasus fee proyek senilai Rp 14 Miliar saat mengunjungi Mapolda Lampung, Kamis, 6/10/2016. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com Bandar Lampung – Beralasan sakit, Farizal Badri Zaini mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung yang diduga terlibat kasus fee proyek senilai Rp 14 miliar, hari ini kembali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Dengan demikian, Farizal sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut Kuasa hukumnya Beni Puspanegara, Farizal sedang mengalami tekanan batin selama menjalani proses dalam kasus tersebut.”Ya kalo dilihat beliau terganggu psikisnya,” katanya di Mapolda Lampung, Kamis, 6/10/2016.

Beni menjelaskan, pihaknya datang ke Polda Lampung hari ini utnuk mengkoordinasikan ketidakhadiran Fahrizal dalam memenuhi panggilan penyidik. “Kedatangan saya untuk berkoordinasi bahwa bapak Farizal tidak bisa hadir,” ujarnya.

Terkait sakit yang diderita Farizal, Beni menjelaskan bahwa kliennya saat ini masih belum bisa berjalan dengan lancar. “Sekarang beliau masih jalannya sempoyongan, Insyaallah besok bisa melanjutkan pemeriksaan,” terangnya.(*)

 

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini