Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Fatwa Baru ISIS: Haram Memelihara Kucing di Rumah

propaganda-isis
Gambar propaganda kucing ISIS. | Breitbrat

Jejamo.com – Kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang berbasis di Mosul, mengeluarkan fatwa melarang penduduk kota itu memelihara kucing di rumah. Kota Mosul, Irak Utara, diperingatkan untuk tidak melanggar larangan yang resmi dikeluarkan sejak Selasa, 4/10/2016, itu.

Halaman Daily Mail menuliskan, “Komite Fatwa Pusat ISIS mengeluarkan fatwa melarang memelihara kucing di dalam rumah di Mosul,”

Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan alasan di balik pelarangan tersebut, kecuali fatwa haram itu termasuk fatwa lainnya yang “cocok” dengan kepercayaan, ideologi, dan visi kelompok militan itu.

Bukan hanya memperingatkan penduduk kota tersebut supaya tidak melanggar hukum, milisi bahkan mulai menggeledah rumah penduduk untuk mencari hewan yang sudah menjadi sahabat manusia tersebut.

Fatwa haram untuk kucing tersebut bertolak belakang dengan apa yang dilakukan kelompok itu belum lama ini melalui serangkaian video propaganda.

Melalui akun propaganda di media sosial, ISIS mengunggah gambar anak kucing di media sosial dalam upaya untuk menarik generasi baru pejuang muda. Dalam gambar, terlihat kucing dikelilingi senjata dan granat atau dipeluk milisi serta diberi makan.

Sebelumnya, ISIS pernah mengharamkan pelestarian burung merpati pada Juni lalu. Pemilik merpati lokal diberikan waktu satu minggu untuk menyingkirkan merpati atau menghadapi hukuman cambuk jika melanggar aturan.(*)

Kompas.com

Populer Minggu Ini