Jejamo.com, Bandar Lampung – Febi Herumanika jurnalis Lampung Post meraih penghargaan Saidatul Fitria dengan judul tulisan Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung. Sementara penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada Siti Nur Laila, dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung yang merayakan HUT-nya ke-22, di Gedung Asilo Hermelink, Minggu malam, 28/8/2016.
Hasil keputusan juri ini langsung dibacakan oleh salah seorang juri yaitu Isbedy Setiawan. Ia menuturkan, ada 31 tulisan yang diseleksi oleh panitia. “Tahun ini karya yang masuk cukup banyak dan beritanya juga bervariasi. Beritanya banyak yang mengangkat persoalan publik dengan investigasi masing-masing jurnalis,” ujar Isbedy.
Penghargaan Komaroedin diberikan oleh salah satu juri yaitu Ida Nurhaida, dirinya menuturkan Siti Nur Laila selaku pemenang memiliki konsistensi dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia.
“Selain itu, SN Laila juga aktif memperjuangkan kebebasan pers di Lampung dan juga terus melakukan advokasi terhadap memperjuangkan hak perempuan,” tutur Ida Nurhaida.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.