Jejamo.com – Habis sudah karir Sepp Blatter dan Michel Platini di dunia sepak bola dunia. Pengadilan etik kasus korupsi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) hari Senin, 21/12/2015, akhirnya menetapkan hukuman skorsing terhadap mereka berdua selama delapan tahun.
Sepp Blatter 79 tahun dan Michel Platini 60 tahun dinilai telah menyalahgunakan wewenang mereka selaku peminpin FIFA terkait pembayaran dua juta franc Swiss.
Hukuman skorsing dari seluruh kegiatan sepak bola ini seolah membunuh karir Blatter dan memupuskan harapan Platini untuk memimpin FIFA.
Pengadilan etik juga mendenda Blatter sebesar 50 ribu franc Swiss atau sekitar Rp 700 juta, sementara Platini, selaku ketua badan sepak bola Eropa dan wakil ketua FIFA, didenda 80 ribu franc Swiss atau lebih dari Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Pengadilan etik FIFA tersebut dalam pernyataannya menyebut bahwa keduanya telah menyalahgunakan wewenangnya dan terlibat dalam konflik kepentingan. FIFA menyorot pada pembayaran sebesar dua juta franc Swiss oleh Blatter terhadap Platini pada 2011.
Pembayaran itu disebutkan untuk tugas sebagai konsultan pada 1999-2002. Pengadialn menyatakan tidak ada basis hukum untuk pembayaraan yang hanya berdasarkan kesepakatan lisan antara dua pejabat itu pada Agustus 1999.
“Tidak ada pernyataan tertulis atau bukti hukum lainnya pada pembayaran yang dilakukan Blatter itu,” ujar salah seorang anggota Pengadilan Etik FIFA.
Pengadilan kemudina menuduh tindakan Blatter tersebut melanggar etika, tidak menghormati hukum dan peraturan, serta merupakan penyalahgunaan kekuasaan sebagai ketua FIFA.
Sedangkan Platini juga terbukti terlibat dalam konflik kepentingan.Hakim bahkan lebih memberatkan legenda sepak bola Prancis itu dibanding Blatter. “Platini gagal bersikap sesuai kredibiltas dan integritas, tidak mempedulikan tugas dan tanggung jawabnya,” terang FIFA.
Blatter dan Platini Oktober lalu sudah diskorsing sementara dari kegiatan sepak bola setelah kejaksaan Swiss memulai investigasi soal kasus pembayaran tahun 2011 itu.(*)
Tempo.co