Jejamo.com, Bandar Lampung – Nemin (18), warga Dusun Karangsetia, Desa Medan Karya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawabarat, menjadi korban dari ulah Deni Putra yang menggunakan fotonya untuk membuat akun facebook palsu dengan nama Uyung Mustopa.
Celakanya, akun tersebut disalahgunakan untuk ujaran kebencian menghina Suku Lampung di salah satu halaman facebook.
Pasca akun Uyung Mustopa yang menggunakan foto Nemin tersebut, yang bersangkutan menjadi tidak tenang dan kerap mendapatkan ancaman dari orang yang tidak dikenal. Ia bahkan mengaku ketakutan setelah ancaman yang ia dapatkan kian serius.
“Saya takut aja sih, takut diculik, saya juga pernah diancam tapi melalui sosmed bunyinya ancaman kata-kata kasar gitu. Tapi, kalau ketemu secara langsung belum pernah,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolda Lampung, Senin, 18/9/2017.
Ia mengaku, baru mengetahui fotonya digunakan dalam akun facebook atas nama Uyung Mustofa tersebut ketika menjadi viral di dunia maya. Meski dirinya sudah mengetahui namun ia tidak melaporkannya ke pihak berwajib.
“Awalnya saya nggak tahu siapa yang nulis status di facebook, saya tahunya ketika sudah menjadi viral di dunia maya, saya juga nggak kenal dengan dia (tersangka). Foto saya sering digunakan menjadi foto akun Facebook palsu oleh orang-orang yang nggak bertanggungjawab,” pungkasnya.
Sebelumnya Subdit II Polda Lampung menangkap Deni Putra alias Ocank (33), warga Majahlega, RT 003/013, Kelurahan Majahlega, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan tersangka ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Lampung, melalui akun facebook dengan nama Uyung Mustopa.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.