Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menanggapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diuraikan Wali Kota Metro melalui tanggapan fraksi-fraksi partai yang disampaikan dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Selasa, 22/11/2022.
Ketua DPRD Kota Metro selaku Pimpinan rapat paripurna, Tondi Muammar Gaddafi Nasution membuka rapat dengan menyambut segenap peserta sidang paripurna.
“Selamat datang, salam hormat kepada para hadirin yang telah datang ke ruang rapat, guna mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Metro dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, atas RAPBD TA 2023,” tutur Tondi.
Sementara pandangan umum fraksi, disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ria Hartini yang bertindak sebagai juru bicara fraksi-fraksi.
Ria menguraikan pandangan umum fraksi-fraksi yang menyoroti alokasi anggaran dalam setiap program dan kegiatan di RAPBD TA 2023. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum anggaran dan prioritas laporan anggaran yang telah disepakati tiap fraksi partai beberapa waktu sebelumnya.
“Atas nama seluruh Fraksi DPRD Kota Metro, kami menyambut baik RAPBD TA 2023 tersebut. Soal pandangan umum ini, kami akan membahas mengenai alokasi anggaran dalam setiap program dan kegiatan di RAPBD TA 2023, karena hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum anggaran dan prioritas laporan anggaran yang kita telah sepakati bersama beberapa waktu sebelumnya,” ucapnya.
Ria Hartini memaparkan bahwa APBD merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan untuk menyejahterakan masyarakat, sesuai dengan tujuan otonomi daerah. Menurutnya, rancangan APBD harus benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan real dari masyarakat.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp902,3 miliar dan belanja daerah sebesar Rp913,3 miliar dengan demikian besarnya defisit anggaran sebesar Rp11 miliar yang akan ditutupi dari SILPA. Para legislator menilai, hal tersebut dirasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian atau stretching dan juga penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Metro mengenai itu,” cetus Ria.
Namun, dari sisi pendapatan daerah, bahwa proyeksi pendapatan daerah 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan pendapatan 2022, yaitu sebesar Rp52 miliar. DPRD Kota Metro mengapresiasi peningkatan target pendapatan itu.
“Hal ini menunjukan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah melalui program intensifikasi sumber-sumber penyerapan pendapatan daerah yang ada,” ujarnya.
Kendati demikian, para anggota dewan juga meminta Pemkot Metro tetap menertibkan tugas memungut pajak dan retribusi di lapangan. Kemudian soal infrastruktur, legislator mengingatkan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam pembangunan TA 2023.
“Kami menyimpulkan, banyak jalan kota dan jalan lingkungan di Kota Metro dalam kondisi rusak, kami minta untuk TA 2023 agar prioritaskan untuk pembangunan atau perbaikan jalan. Peningkatan infrastruktur harus disegerakan,” cetus Ria.
“Peningkatan pembangunan dan penataan drainase perkotaan yang terintegrasi, juga harus mendapatkan anggaran di TA 2023. Lalu mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU), diharapkan adanya pemeliharaan titik-titik lampu yang sudah ada dan penambahan titik-titik lampu baru yang dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Metro,” tambahnya.
Bidang lingkungan hidup juga tak luput dari sorotan anggota DPRD Kota Metro, seperti misalnya urusan persampahan, legislator merasa pemerintah daerah kurang serius menyikapinya.
“Terutama terkait Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Karangrejo, yang sampai saat ini belum memenuhi standar untuk sebuah TPA,” sebutnya.
Kemudian soal penegakan Perda. Ria Hartini juga memaparkan pandangan fraksi-fraksi yang menilai soal itu belum optimal. Identifikasi area kost serta penertiban ruas jalan dan trotoar disorot belum maksimal dilakukan Pol PP.
“Penegakan Perda belum dilakukan secara optimal. Perlu ketegasan dan keberanian dari instansi penegak perda, yakni Pol PP. Kami ambil contoh semisal perlunya identifikasi rumah penginapan atau kontrakan atau kost-kostan yang sering dikeluhkan masyarakat menjadi tempat penyakit sosial. Juga penertiban ruas-ruas jalan dan trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat berdagang, hingga sering membuat aktivitas lalu lintas tersendat. Ini perlu mendapat perhatian,” tandasnya.
Dari pantauan di lokasi, nampak kegiatan itu dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, sekda, para staf ahli, para asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag Setda, camat, lurah serta sejumlah tamu undangan.(*)[Anggi]